• Latest
  • Trending
Tentang

Lagu Kebangsaan, Keindonesiaan, dan Tafsir Pancasila

December 19, 2021
Dari Kevakuman Menuju Pengakuan Internasional, Indonesian Journal of Islamic Law UIN KHAS Jember Tembus Scopus

Dari Kevakuman Menuju Pengakuan Internasional, Indonesian Journal of Islamic Law UIN KHAS Jember Tembus Scopus

November 6, 2026
Sarah Muwahidah

Peneliti Edinburgh Univerisity: Islamofobia Bukan Sekadar Prasangka, tetapi Persoalan Struktural dan Politik Global

November 5, 2026

KHUTBAH: Perilaku Para Penghuni Surga

October 13, 2026
Dari Konservatisme ke Wasaṭī: Membaca Yasir Qadhi

Dari Konservatisme ke Wasaṭī: Membaca Yasir Qadhi

October 10, 2026
Kapitalisme Agama di Ruang Digital, Mungkinkah?

Kapitalisme Agama di Ruang Digital, Mungkinkah?

September 29, 2026
Meneropong Masa Depan Ilmu Hadis

Meneropong Masa Depan Ilmu Hadis

September 20, 2026
Tuhan dalam genggaman

Tuhan dalam Genggaman Modernitas Digital

September 8, 2026
kebhinekaan

Kapan Moderasi Beragama Menjadi Kematangan Keberagamaan?

August 18, 2026
Agar Shalat Lebih Bermakna, Tafsir Al-Ankabut

Agar Shalat Lebih Bermakna, Tafsir Al-Ankabut

August 12, 2026
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Tentang
  • Kontribusi Tulisan
  • Redaksi
Monday, November 9, 2026
Rahmatan.Com
  • Beranda
  • KAJIAN
    • All
    • HADIS
    • TAFSIR
    Meneropong Masa Depan Ilmu Hadis

    Meneropong Masa Depan Ilmu Hadis

    kebhinekaan

    Kapan Moderasi Beragama Menjadi Kematangan Keberagamaan?

    Agar Shalat Lebih Bermakna, Tafsir Al-Ankabut

    Agar Shalat Lebih Bermakna, Tafsir Al-Ankabut

    Takdir: Benarkah Manusia Tidak Bisa Memilih?

    Takdir: Benarkah Manusia Tidak Bisa Memilih?

    kebhinekaan

    Etika Tertinggi Kebhinekaan

    Kurban dan Kemanusiaan Global

    Kurban dan Kemanusiaan Global

    Childfree: Dilema Modernitas Keluarga Muslim

    Childfree: Dilema Modernitas Keluarga Muslim

    Jihad Ekologi dan Semangat Pembangunan

    Jihad Ekologi dan Semangat Pembangunan

    Mufassir Kontemporer: Gus Baha Tak Menulis?

    Mufassir Kontemporer: Gus Baha Tak Menulis?

  • TAFSIR
  • HADIS
  • HUKUM
  • TASAWUF
  • BUDAYA
  • KHUTBAH
  • REHAL
  • BERITA
No Result
View All Result
  • Beranda
  • KAJIAN
    • All
    • HADIS
    • TAFSIR
    Meneropong Masa Depan Ilmu Hadis

    Meneropong Masa Depan Ilmu Hadis

    kebhinekaan

    Kapan Moderasi Beragama Menjadi Kematangan Keberagamaan?

    Agar Shalat Lebih Bermakna, Tafsir Al-Ankabut

    Agar Shalat Lebih Bermakna, Tafsir Al-Ankabut

    Takdir: Benarkah Manusia Tidak Bisa Memilih?

    Takdir: Benarkah Manusia Tidak Bisa Memilih?

    kebhinekaan

    Etika Tertinggi Kebhinekaan

    Kurban dan Kemanusiaan Global

    Kurban dan Kemanusiaan Global

    Childfree: Dilema Modernitas Keluarga Muslim

    Childfree: Dilema Modernitas Keluarga Muslim

    Jihad Ekologi dan Semangat Pembangunan

    Jihad Ekologi dan Semangat Pembangunan

    Mufassir Kontemporer: Gus Baha Tak Menulis?

    Mufassir Kontemporer: Gus Baha Tak Menulis?

  • TAFSIR
  • HADIS
  • HUKUM
  • TASAWUF
  • BUDAYA
  • KHUTBAH
  • REHAL
  • BERITA
No Result
View All Result
Rahmatan.Com
No Result
View All Result

Lagu Kebangsaan, Keindonesiaan, dan Tafsir Pancasila

Ahmad Khotim Muzakka by Ahmad Khotim Muzakka
December 19, 2021
in Uncategorized
Tentang
136
SHARES
411
VIEWS
Share on WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter
Klik Di Sini

Polemik lagu kebangsaan menyita perhatian. Klarifikasi yang dilakukan oleh Ustadz Khalid Basalamah (detikcom, 29/5) terkait anjuran untuk tidak menyanyikan lagu Indonesia Raya pada upacara bendera menguak kondisi pemahaman keagamaan sebagian masyarakat. Jika mau benar-benar jujur, munculnya pertanyaan dari sang penanya terkait kewajiban menyanyikan lagu Indonesia Raya menyisakan kemuskilan tersendiri. Bahwa masih saja terdapat orang atau kelompok yang menyangsikan dan enggan berikrar atas berdirinya Indonesia.


Kenapa saya bisa berkesimpulan seperti itu? Menurut Anda, kenapa seorang anak sampai mempertanyakan aturan sekolah terkait tata cara upacara bendera dan enggan menyanyikan lagu kebangsaan? Apakah mungkin pertanyaan tersebut lahir dari pikiran yang kosong anak-anak? Ataukah memang cerminan penerimaan atas konsep kenegaraan sebagian dari kita, yang diajarkan oleh lingkungan di sekelilingnnya? Dalam arti, mereka (yang bertanya) masih diliputi keraguan terkait konsep negara beserta turunannya, termasuk di dalamnya mau menyanyikan lagu Indonesia Raya. Jika demikian halnya, maka kita patut memberikan perhatian lebih pada peristiwa ini.

Keengganan ataupun penolakan yang dilakukan siswa atau orangtua tersebut tentu bukan karena dia malas dalam satu upacara saja. Jika memang begitu, saya kira dia tidak akan perlu untuk menanyakan di sebuah forum kajian agama yang dipimpin oleh seorang ustadz. Munculnya pertanyaan tersebut di forum pengajian mengkonfirmasi bahwa ada keresahan atas penerimaan segala bentuk ritual atau aktivitas yang, mungkin, dianggap tidak sesuai dengan pemahaman yang selama ini diajarkan di lingkungan tempat tinggalnya. Jika demikian, tidak mengherankan kalau pertanyaan semacam itu mengemuka.

Yang juga tidak kalah musykilnya adalah bagaimana Ustadz Khalid Basalamah merespons pertanyaan. Dia menganjurkan untuk mengganti lagu Indonesia Raya dengan melafalkan ayat suci Alquran. Jawaban ini menjadi problematik karena justru terkesan membenturkan urusan negara dan urusan agama. Seolah menyanyi Indonesia Raya tidak cukup penting, maka lebih dianjurkan melafalkan ayat-ayat suci. Problemnya adalah apakah jawaban seperti itu yang mestinya dilontarkan oleh pendakwah yang mengaku nasionalis?

Padahal, menyanyikan lagu Indonesia Raya pada upacara merupakan momen sakral untuk meneguhkan semangat keindonesiaan dan mempertebal kesadaran kebangsaan. Jika kemudian digantikan dengan sakralitas yang lain (dalam bentuk mendaras ayat suci), lantas kapan anak-anak bisa mengingat kesadaran kebangsaan secara periodik dan kultural? Padahal, mengaji toh bisa dilakukan di lain kesempatan. Pada titik ini, saya melihat terdapat kegagapan dalam memahami falsafah kebudayaan yang, antara lain, tercermin dalam penghayatan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Table of contents

Rocky Gerung dan Kedunguannya Membahas Islamophobia di Indonesia

Kritik Atas Nalar Agamaisasi Kekerasan

Gerakan Agama Filosofis Pasca Kritik Ortodoksi al-Ghazali

Salam Multikultur, Harmoni Sosial, dan Warisan Gus Dur

Mempertemukan Agama dan Covid-19 di Masa PPKM Darurat

Berani Gak, Sodaqoh Masjid untuk Tangani Covid-19?

Mengakui Lagu Kebangsaan

Table of Contents

Toggle
  • Table of contents
  • Rocky Gerung dan Kedunguannya Membahas Islamophobia di Indonesia
  • Kritik Atas Nalar Agamaisasi Kekerasan
  • Gerakan Agama Filosofis Pasca Kritik Ortodoksi al-Ghazali
  • Salam Multikultur, Harmoni Sosial, dan Warisan Gus Dur
  • Mempertemukan Agama dan Covid-19 di Masa PPKM Darurat
  • Berani Gak, Sodaqoh Masjid untuk Tangani Covid-19?

Selama kita abai terhadap orisinalitas kebudayaan nasional, selama itu pula kita sulit menerjemahkan falsafah Pancasila dalam kehidupan yang faktual. Dengan menghayati elemen kebudayaan nasional bisa menjadi pintu pembuka tentang tantangan ke depan mengenai pembumian Pancasila di kehidupan masyarakat yang menghadapi tantangan terjal dan menikung. Apa pasal? Karena dengan tidak mengetahui nilai faktual dari sebuah kebudayaan kita bisa terjerumus pada syak-wasangka yang tak berdasar, yang mana bertolak belakang dari persepktif Pancasila yang berkebudayaan.

Hal tersebut tercermin dari tulisan Michel Picard, Agama, Adat, and Pancasila, sebuah pengantar yang termaktub dalam buku Politics of Religion in Indonesia (2011). Picard mendedah problem krusial yang melatarbelakangi wacana diskursif tentang pengakuan agama di Indonesia dan melambungkan pertanyaan tentang peluang implementasi tafsir Pancasila pada fase pasca-Reformasi.

Baca Juga: Salam Multikultur dan Warisan Gus Dur

Menurut Picard, muara dari problem politik agama di Indonesia bermula dari bagaimana pengakuan atas agama-agama sehingga mengklasifikasikan agama yang diakui (the recognized religions) –Hindu, Budha, Kristen, Katolik, Protestan, Islam, kemudian penghayat kepercayaan.

Pada awalnya, yang mencuat ke publik adalah bagaimana mendefinisikan agama dalam konteks Indonesia, yang mana memiliki banyak ekspresi keagamaan yang tidak tunggal, yang berbeda antara satu dengan yang lain. Penerjemahan agama untuk mewakili kata religion sendiri merupakan upaya akomodasi karena kata agama dinilai paling mendekati makna dari religion.

Bentuk akomodasi ini tercermin dari bagaimana agama didefinisikan, bahwa agama yang benar adalah yang memiliki unsur-unsur berikut ini: wahyu yang diturunkan kepada Nabi yang tertulis dalam kitab suci, adanya sistem hukum bagi penganut, memiliki ritual penyembahan, dan percaya pada Ke-Esa-an Tuhan. Oleh karena itu, terma agama merupakan bentuk kontestasi antara banyak aktor kebudayaan yang juga melibatkan berbagai bentuk akomodasi.

Pada perkembangannya, menurut Picard, agama tidak hanya memisahkan dari aspek hukum, tapi juga aspek tradisi, yang mana merupakan unsur utama dalam Sanskrit. Hal tersebut berkesesuaian dengan pemaknaan tradisi yang dilekatkan dengan adat, bentukan kata bahasa Arab yang secara umum diterjemahkan dengan kebiasaan.

Pemisahan adat dan agama kemudian terjadi karena perbedaan perspektif. Labelisasi atau agamaisasi adat/tradisi dalam membentuk polanya sendiri. Pemisahan tersebut semakin terlihat ketika praktik tradisional digolongkan dalam kategori adat, bukan agama. Ritual-ritual keagamaan yang tidak didasarkan pada teks agama berupa wahyu, kemudian disebut dengan indigeneous religions.

Bisa dikatakan bahwa munculnya keengganan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bisa jadi merupakan sebentuk ekspresi dikotomis antara yang disebut sebagai tuntunan agama dan produk kebudayaan tersebut. Hal ini menjelaskan antara yang dinilai agamis dan non-agama. Pada level tertentu, pemahaman ini cukup mengkhawatirkan karena kesadaran berbangsa dihadapkan dengan doktrin agama, meskipun pada kasus ini tidak bisa diperhadapkan antara satu dengan yang lain. Namun, tetap saja, terlihat adanya upaya hierarkisasi antara agama dan budaya.

Konsolidasi kebangsaan berupa Pancasila menjadi rawan teramputasi jika kita membiarkan penolakan menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam momen upacara bendera yang mestinya sakral itu. Hal itu terlihat sepele karena hanya muncul dari satu-dua orang, namun jika dilakukan secara masif kita akan kelabakan sendiri. Lewat lagu kebangsaan kita belajar menghargai warisan bersama.

Tulisan ini pertama kali terbit di Detik.COm  

↓ Download PDF

Subcribe untuk berlangganan artikel selanjutnya.

Unsubscribe
Ahmad Khotim Muzakka

Ahmad Khotim Muzakka

Khadim dan Direktur Rahmatan Nusantara Initiative. Pengajar di Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UIN K.H. Abdurrahman Wahid, Pekalongan.

Contents hide
1 Table of contents
2 Rocky Gerung dan Kedunguannya Membahas Islamophobia di Indonesia
3 Kritik Atas Nalar Agamaisasi Kekerasan
4 Gerakan Agama Filosofis Pasca Kritik Ortodoksi al-Ghazali
5 Salam Multikultur, Harmoni Sosial, dan Warisan Gus Dur
6 Mempertemukan Agama dan Covid-19 di Masa PPKM Darurat
7 Berani Gak, Sodaqoh Masjid untuk Tangani Covid-19?
  • Dari Konservatisme ke Wasaṭī: Membaca Yasir Qadhi

    Dari Konservatisme ke Wasaṭī: Membaca Yasir Qadhi

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Dari Kevakuman Menuju Pengakuan Internasional, Indonesian Journal of Islamic Law UIN KHAS Jember Tembus Scopus

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Peneliti Edinburgh Univerisity: Islamofobia Bukan Sekadar Prasangka, tetapi Persoalan Struktural dan Politik Global

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • KHUTBAH: Perilaku Para Penghuni Surga

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Kapitalisme Agama di Ruang Digital, Mungkinkah?

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • WhatsApp

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Tentang
  • Kontribusi Tulisan
  • Redaksi

© 2018 Rahmatan.Com - Menebar Islam Rahmah Rahmatan Nusantara Initiative.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • KAJIAN
  • TAFSIR
  • HADIS
  • HUKUM
  • TASAWUF
  • BUDAYA
  • KHUTBAH
  • REHAL
  • BERITA

© 2018 Rahmatan.Com - Menebar Islam Rahmah Rahmatan Nusantara Initiative.

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!