🎵 BUKAN KARENA NAMA 🎵
RAHMATAN NUSANTARA PRODUCTION
Browser Anda tidak mendukung audio player.
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Tentang
  • Kontribusi
  • Redaksi
Saturday, July 11, 2026
Rahmatan.Com
  • Beranda
  • KOLOM
  • KAJIAN
No Result
View All Result
  • Beranda
  • KOLOM
  • KAJIAN
No Result
View All Result
Rahmatan.Com
No Result
View All Result

Menggugat Mitos Superioritas Genealogis

Ahmad Khotim Muzakka by Ahmad Khotim Muzakka
July 10, 2026
in gagasan
Menggugat Mitos Superioritas Genealogis
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterBagikan Teman Ayo bagi

Tidak ada masyarakat yang benar-benar bebas dari mitos. Di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan demokratisasi informasi, manusia tetap membutuhkan simbol yang dijadikan sandaran identitas kolektif. Simbol itu dapat berupa tokoh, garis keturunan, etnis, maupun atribut budaya yang diyakini memiliki keistimewaan di atas kelompok lain. Ketika simbol-simbol tersebut diterima tanpa ruang kritik, ia perlahan bertransformasi menjadi mitos sosial yang melampaui pembuktian rasional. Mitos kemudian bekerja bukan hanya membentuk cara pandang, melainkan juga menentukan siapa yang layak dihormati, diikuti, bahkan dibela.

Dalam masyarakat yang semakin terbuka, mitos semacam itu sesungguhnya sedang menghadapi ujian. Otoritas yang dahulu bertumpu pada garis keturunan, asal-usul etnis, atau identitas genealogis kini berhadapan dengan tuntutan akuntabilitas publik. Masyarakat tidak lagi hanya bertanya siapa seseorang, melainkan juga apa kontribusinya bagi kehidupan bersama. Pergeseran ini menandai perubahan penting dari otoritas yang diwariskan menuju otoritas yang harus dibuktikan.

Artikel lain

Agama dalam Cengkeraman Otoritas Digital

Ketika Hafalan Al-Qur’an Belum Melembutkan

Etika Tertinggi Kebhinekaan

Jihad Ekologi dan Semangat Pembangunan

Salah satu gejala tersebut mengemuka dalam bentrokan yang terjadi saat agenda dakwah Rizieq Shihab di Pemalang (Tempo, 21 Juli 2025). Terlepas dari kompleksitas faktor yang melatarbelakanginya, peristiwa itu memperlihatkan satu fenomena penting, yakni mulai dipertanyakannya otoritas simbolik yang selama ini dilekatkan pada klaim kedzuriyatan dan identitas kearab-araban. Peristiwa tersebut dapat dibaca sebagai salah satu indikator bahwa legitimasi yang bertumpu pada simbol genealogis tidak lagi diterima secara otomatis oleh sebagian masyarakat.

Fenomena ini dapat dipahami melalui konsep legitimasi yang dikemukakan Max Weber dalam Economy and Society (1922). Weber membedakan tiga bentuk otoritas, yakni otoritas tradisional, otoritas karismatik, dan otoritas legal-rasional. Otoritas tradisional memperoleh legitimasi dari adat, tradisi, dan garis keturunan; otoritas karismatik lahir dari daya tarik personal seorang pemimpin; sedangkan otoritas legal-rasional bertumpu pada hukum, kompetensi, dan institusi. Dalam masyarakat modern, penghormatan terhadap tradisi memang tidak serta-merta hilang, tetapi legitimasi publik semakin bergantung pada kemampuan seseorang menunjukkan integritas, kapasitas intelektual, dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Pergeseran inilah yang menjelaskan mengapa klaim genealogis tidak lagi diterima sebagai sumber otoritas yang tidak dapat dipersoalkan.

Analisis Weber diperkuat oleh Pierre Bourdieu melalui konsep modal simbolik(symbolic capital) dalam Distinction: A Social Critique of the Judgement of Taste (1979) dan The Logic of Practice (1980). Bourdieu menjelaskan bahwa kekuasaan tidak hanya dibangun melalui modal ekonomi dan politik, tetapi juga melalui pengakuan, kehormatan, prestise, dan legitimasi yang diberikan masyarakat kepada seseorang atau suatu kelompok. Dalam konteks ini, klaim kedzuriyatan memperoleh kekuatannya bukan semata-mata karena hubungan biologis dengan Nabi Muhammad SAW, melainkan karena masyarakat mengakui dan memberikan nilai simbolik terhadap garis keturunan tersebut. Pengakuan inilah yang kemudian dapat dikonversi menjadi modal sosial, modal budaya, bahkan modal politik. Dengan kata lain, yang diwariskan bukan hanya darah, melainkan juga struktur makna yang menempatkan kelompok tertentu pada posisi sosial yang lebih tinggi.

Rizieq Shihab selama ini dipersonifikasikan sebagai “Imam Besar” oleh sebagian pendukungnya. Dalam perspektif Émile Durkheim melalui The Elementary Forms of Religious Life (1912), fenomena tersebut lebih tepat dipahami sebagai proses totemisasi, yakni ketika seorang figur dikonstruksi sebagai representasi simbolik identitas kolektif suatu komunitas. Durkheim menegaskan bahwa totem bukanlah individu itu sendiri, melainkan simbol yang merepresentasikan masyarakat dan solidaritas kolektifnya. Dengan demikian, yang memperoleh posisi sakral bukan sekadar pribadi Rizieq Shihab, melainkan makna sosial yang dilekatkan masyarakat terhadap figur tersebut.

Proses totemisasi diperkuat oleh berbagai simbol budaya yang telah lama hidup dalam memori kolektif sebagian masyarakat Muslim Indonesia. Klaim kedzuriyatan, penggunaan gelar habib, penampilan yang diasosiasikan dengan tradisi Arab, hingga gaya berpakaian tertentu berfungsi sebagai perangkat simbolik yang memperkokoh identitas kelompok. Dalam perspektif Clifford Geertz melalui The Interpretation of Cultures (1973), simbol-simbol kebudayaan tidak sekadar menjadi penanda, tetapi membentuk jaringan makna (webs of significance) yang memengaruhi cara masyarakat memahami realitas. Oleh karena itu, simbol genealogis tidak lagi dipahami sebagai fakta biologis semata, melainkan sebagai konstruksi budaya yang terus direproduksi melalui praktik sosial dan keagamaan.

Dalam situasi demikian, kritik terhadap figur sering kali dipersepsikan bukan sebagai kritik terhadap individu, melainkan sebagai ancaman terhadap identitas kolektif kelompok yang diwakilinya. Sakralisasi figur memberikan bobot moral yang besar kepada para pengikutnya. Kepercayaan terhadap klaim dzuriyah Nabi kemudian memperkuat posisi simbolik tersebut, sehingga batas antara penghormatan terhadap ulama dan pengultusan figur menjadi semakin kabur.

Fenomena serupa tampak ketika Bahr bin Smith berulang kali menegaskan dirinya sebagai keturunan Nabi Muhammad SAW, termasuk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung pada Mei 2021. Pernyataan tersebut dapat dipahami sebagai upaya mempertahankan modal simbolik melalui legitimasi genealogis. Namun, dalam masyarakat modern, legitimasi semacam itu semakin diuji oleh tuntutan rasionalitas publik. Garis keturunan mungkin menjadi sumber penghormatan, tetapi penghormatan tidak otomatis berubah menjadi otoritas apabila tidak disertai kapasitas intelektual, integritas moral, dan kebermanfaatan sosial.

Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Otoritas genealogis memiliki nilai simbolik, tetapi tidak dapat berdiri sendiri. Ia memerlukan pembuktian melalui ilmu, keteladanan, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketika klaim simbolik terus dikedepankan tanpa disertai pemenuhan ekspektasi publik, legitimasi tersebut justru berpotensi mengalami erosi. Masyarakat modern cenderung menilai seseorang bukan semata berdasarkan siapa leluhurnya, melainkan berdasarkan kualitas kontribusi yang ia berikan kepada kehidupan bersama.

Totemisme Simbolik

Membangun mitos jauh lebih mudah daripada membangun kesadaran kritis. Mitos memberikan rasa aman karena menawarkan kepastian identitas, sedangkan kesadaran kritis menuntut keberanian untuk mempertanyakan sesuatu yang telah lama dianggap mapan. Dalam masyarakat yang terikat kuat pada simbol, mitos sering kali berubah menjadi sesuatu yang nyaris tak tersentuh. Simbol yang semula berfungsi sebagai penanda identitas kemudian berkembang menjadi objek sakral yang sulit dipersoalkan tanpa menimbulkan resistensi.

Totem, sebagaimana dijelaskan Durkheim, merupakan representasi kekuatan kolektif masyarakat. Ia bukan penyebab lahirnya masyarakat, melainkan cerminan dari kesadaran kolektif yang dibangun masyarakat itu sendiri. Karena itu, perubahan bentuk totem sesungguhnya mencerminkan perubahan orientasi masyarakat. Ketika masyarakat mulai menggeser ukuran legitimasi dari asal-usul menuju kompetensi dan kebermanfaatan, maka proses totemisasi pun mengalami negosiasi. Figur yang dahulu diterima tanpa syarat mulai dipertanyakan berdasarkan rekam jejak, kapasitas, dan manfaat sosialnya.

Dalam konteks itulah penolakan terhadap Rizieq Shihab di Pemalang dapat dibaca sebagai salah satu gejala bergesernya legitimasi simbolik di ruang publik. Peristiwa tersebut tentu tidak dapat dijelaskan hanya oleh satu faktor, tetapi memperlihatkan bahwa simbol genealogis tidak lagi memiliki daya legitimasi yang sama seperti sebelumnya. Hal ini sejalan dengan kritik Musa Kazhim Alhabsyi dalam Identitas Arab Itu Ilusi: Saya Habib, Saya Indonesia (2022). Musa menunjukkan bahwa reifikasi terhadap atribut-atribut lahiriah dan identitas genealogis berpotensi melahirkan ilusi superioritas sosial yang justru menghambat lahirnya masyarakat yang egaliter. Penghormatan terhadap nasab tetap memiliki tempat dalam tradisi Islam, tetapi tidak dapat dijadikan dasar untuk membangun hierarki sosial yang menempatkan satu kelompok lebih tinggi daripada kelompok lainnya.

Dalam konteks Indonesia yang berlandaskan Pancasila, pengagungan identitas genealogis maupun apoteosis satu ras tertentu bertentangan dengan semangat kebinekaan. Yang semestinya memperoleh penghormatan bukanlah darah yang diwariskan, melainkan ilmu yang diamalkan, akhlak yang diteladankan, serta kemaslahatan yang dihadirkan bagi kehidupan bersama. Sebab, ukuran kemuliaan dalam masyarakat demokratis bukan lagi ditentukan oleh silsilah, melainkan oleh integritas dan kontribusi yang mampu diberikan kepada publik.

Facebook Comments

Tags: abdurrahman wahidotoritas simbolikkrizieq shihab

Subcribe untuk berlangganan artikel selanjutnya.

Unsubscribe
Ahmad Khotim Muzakka

Ahmad Khotim Muzakka

Khadim dan Direktur Rahmatan Nusantara Initiative. Pengajar di Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UIN K.H. Abdurrahman Wahid, Pekalongan.

About Author

Ahmad Khotim Muzakka

Khadim dan Direktur Rahmatan Nusantara Initiative.

Pengajar di Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UIN K.H. Abdurrahman Wahid, Pekalongan.

  • Islam dan Pentingnya Literasi

    Islam dan Pentingnya Literasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Tanggung Jawab terhadap Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ruang bagi Tafsir Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PELUANG DAN TANTANGAN GURU DI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piagam Madinah Akar Toleransi Umat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • Tentang
    • Kontribusi
    • Redaksi

    © 2018 Rahmatan.Com - Menebar Islam Rahmah Rahmatan Nusantara Initiative.

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • KOLOM
    • KAJIAN

    © 2018 Rahmatan.Com - Menebar Islam Rahmah Rahmatan Nusantara Initiative.

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In
    error: Content is protected !!