← Kembali

Dari Konservatisme ke Wasaṭī: Membaca Yasir Qadhi

Penulis: Ahmad Khotim MuzakkaDiterbitkan: October 10, 2026Kategori: rehal
Ahmad Khotim Muzakka
Tentang Penulis
Ahmad Khotim Muzakka

Khadim dan Direktur Rahmatan Nusantara Initiative.

Pengajar di Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah UIN K.H. Abdurrahman Wahid, Pekalongan.

Agama sering kali ditempatkan dalam dua posisi yang seolah-olah berlawanan: mempertahankan tradisi atau menyesuaikan diri dengan zaman. Mereka yang menekankan tradisi kerap dicurigai tidak mampu menerima perubahan, sementara mereka yang menawarkan penafsiran baru dianggap terlalu jauh berkompromi dengan modernitas. Dalam perdebatan ini, konservatisme sering dipertentangkan dengan keterbukaan terhadap perubahan. Bahkan, konservatisme terkadang dipahami semata-mata sebagai sikap mempertahankan tradisi tanpa mempertimbangkan perubahan konteks sosial. Padahal, persoalannya tidak sesederhana itu. Ada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana sebuah tradisi keagamaan tetap hidup ketika manusia yang menjalankannya menghadapi kenyataan sosial yang terus berubah?

Pertanyaan ini menjadi penting ketika kita membaca pengalaman Muslim di Amerika Serikat. Di negara dengan masyarakat yang mayoritas non-Muslim, persoalan agama tidak hanya muncul dalam perdebatan teologis, tetapi juga dalam keputusan sehari-hari: bolehkah seorang Muslim menghadiri perayaan Natal di kantor, bagaimana menjalankan keyakinan di lingkungan kerja, atau bagaimana mempertimbangkan perkawinan lintas agama?

Elad Ben David membahas pergulatan tersebut melalui sosok Yasir Qadhi, ulama Muslim Amerika yang mengalami perubahan pemikiran dari pendekatan Salafi yang ketat menuju pendekatan yang lebih pragmatis. Dalam artikelnya, Promoting the Wasaṭī Doctrine to Balance between Conservatism and Pragmatism in Post-9/11 America: The Case of Yasir Qadhi, Ben David memperlihatkan bagaimana Qadhi berusaha mempertemukan prinsip-prinsip Islam dengan kenyataan kehidupan Muslim minoritas.

Perubahan pemikiran Qadhi tidak dapat dilepaskan dari dua pengalaman penting: tragedi 11 September 2001 dan pendidikan doktoralnya di Universitas Yale. Menurut Ben David, kedua pengalaman tersebut ikut mendorong Qadhi membangun jembatan antara dunia keislaman dan masyarakat Amerika. Ia tidak serta-merta meninggalkan tradisi Islam, tetapi berusaha mencari cara agar tradisi itu tetap relevan dalam situasi yang berbeda dari lingkungan tempat banyak ketentuan fikih berkembang.

Di sinilah konsep wasaṭī, atau jalan tengah, memperoleh maknanya. Jalan tengah bukan sekadar mengambil posisi di antara kelompok yang mempertahankan konservatisme dan kelompok yang mengutamakan liberalisasi. Ia merupakan usaha mencari cara untuk mempertahankan prinsip agama sambil mempertimbangkan keadaan konkret tempat agama dijalankan.

Baca juga: Kapitalisme di Ruang Digital, Mungkinkah?

Beranjak dari Konservatisme

Salah satu konsep penting yang dibahas Ben David adalah fiqh al-aqalliyyāt, yakni fikih bagi Muslim yang hidup sebagai minoritas. Gagasan ini berangkat dari kenyataan bahwa persoalan yang dihadapi Muslim di Amerika tidak selalu sama dengan persoalan yang dihadapi Muslim di negara mayoritas Islam. Dalam konteks ini, pendekatan keagamaan tidak cukup hanya mengandalkan pengulangan ketentuan yang telah dirumuskan dalam keadaan sosial berbeda, tetapi juga perlu mempertimbangkan bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dalam kehidupan minoritas.

Dalam konteks ini, maṣlaḥah atau kemaslahatan menjadi pertimbangan penting. Hukum tidak hanya dibicarakan sebagai ketentuan normatif, tetapi juga dalam kaitannya dengan kebutuhan manusia dan keberlangsungan kehidupan komunitas Muslim.

Namun, mempertimbangkan kemaslahatan bukan berarti semua ketentuan agama dapat diubah sesuka hati. Justru persoalan utamanya adalah menentukan batas: kapan keadaan menuntut penyesuaian, dan kapan prinsip agama harus tetap dipertahankan? Pertanyaan ini memperlihatkan bahwa pergeseran dari pendekatan yang bercorak konservatisme menuju pendekatan pragmatis tidak otomatis menyelesaikan persoalan penafsiran. Ia justru menghadirkan kebutuhan untuk menjelaskan dasar setiap keputusan.

Contoh-contoh yang diangkat Ben David memperlihatkan rumitnya persoalan tersebut. Dalam pembahasan mengenai Natal, Qadhi membedakan ucapan yang mengandung pernyataan teologis tertentu dari ungkapan umum yang dapat menjaga hubungan sosial. Ia menolak ucapan Merry Christmas, tetapi membolehkan ungkapan umum seperti “Semoga Tuhan memberkatimu”. Ia juga memberi ruang bagi Muslim untuk menghadiri pertemuan kantor pada musim Natal selama tidak terdapat unsur keagamaan yang dilarang.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa hubungan baik dengan pemeluk agama lain tidak harus selalu dimaknai sebagai persetujuan terhadap keyakinan mereka. Ada ruang untuk membedakan hubungan sosial dari komitmen teologis.

Akan tetapi, pragmatisme Qadhi tidak selalu menghasilkan pandangan yang lebih longgar. Dalam persoalan perkawinan laki-laki Muslim dengan perempuan non-Muslim, misalnya, ia justru mengambil sikap yang semakin ketat. Ben David mengaitkan sikap tersebut dengan kekhawatiran mengenai kesulitan perkawinan yang dihadapi perempuan Muslim dan keberlanjutan identitas keagamaan anak-anak dalam keluarga lintas agama.

Contoh ini penting. Ia menunjukkan bahwa jalan tengah tidak selalu berarti memilih pendapat yang paling permisif. Pertimbangan kemaslahatan dapat digunakan untuk memberikan kelonggaran, tetapi juga dapat menjadi alasan untuk memperketat suatu sikap. Dengan demikian, konservatisme dan pragmatisme tidak selalu hadir sebagai dua kutub yang sepenuhnya terpisah. Keduanya dapat muncul secara berbeda dalam keputusan seorang ulama, bergantung pada persoalan yang sedang dihadapi dan pertimbangan yang digunakan.

PROMO Rahmatan Writing Mentorship, Menganalkan Pikiran ke Publik Luas

Siapa yang Menentukan Kemaslahatan?

Di balik gagasan jalan tengah, terdapat persoalan yang lebih sulit: siapa yang berhak menentukan apa yang disebut kemaslahatan?

Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan mengatakan bahwa hukum agama harus menyesuaikan diri dengan konteks. Konteks sosial tidak pernah sepenuhnya netral. Kehidupan Muslim Amerika pasca-11 September, sebagaimana digambarkan Ben David, ditandai oleh meningkatnya Islamofobia dan kecurigaan terhadap komunitas Muslim. Dalam situasi semacam itu, keinginan untuk membangun citra Islam yang positif dapat menjadi bagian dari upaya melindungi komunitas. Namun, tekanan masyarakat mayoritas juga berpotensi memengaruhi cara umat Islam menjelaskan dan menjalankan agamanya.

Karena itu, penyesuaian agama dengan lingkungan sosial perlu dibedakan dari penundukan agama terhadap tuntutan lingkungan tersebut. Keduanya mungkin tampak serupa, tetapi memiliki dasar yang berbeda. Penyesuaian dapat lahir dari pertimbangan keagamaan yang matang, sedangkan penundukan terjadi ketika ukuran dari luar diterima begitu saja tanpa pemeriksaan kritis. Pembedaan ini juga membantu kita menghindari anggapan bahwa setiap bentuk konservatisme pasti menolak perubahan atau bahwa setiap penafsiran yang lebih lentur pasti lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Di sinilah pembacaan terhadap Qadhi perlu ditempatkan secara proporsional. Ben David menilai bahwa sejumlah pandangannya memiliki kemiripan dengan pendekatan fiqh al-aqalliyyāt yang dikembangkan ulama seperti Yusuf al-Qaradawi. Namun, artikel itu juga mencatat bahwa Qadhi tidak secara eksplisit menyatakan fatwa-fatwanya sebagai bagian dari pendekatan tersebut. Dengan demikian, hubungan antara pemikiran Qadhi dan fikih minoritas merupakan argumentasi analitis yang dibangun oleh peneliti, bukan pengakuan langsung dari Qadhi sendiri.

Pembedaan ini penting agar gagasan akademik tidak berubah menjadi kesimpulan yang terlalu sederhana. Perubahan pemikiran seorang ulama tidak selalu berarti perpindahan utuh dari satu mazhab pemikiran ke mazhab lainnya. Ia dapat berupa pergeseran dalam cara mempertimbangkan persoalan, penggunaan argumentasi yang berbeda, atau penyesuaian sikap pada kasus-kasus tertentu.

Pelajaran bagi Muslim Indonesia

Pengalaman Muslim Amerika tentu tidak sepenuhnya sama dengan pengalaman Muslim Indonesia. Muslim Indonesia hidup dalam lingkungan sejarah, politik, dan kebudayaan yang berbeda. Namun, persoalan mendasar yang muncul dalam artikel Ben David tetap relevan: bagaimana menjaga komitmen keagamaan di tengah masyarakat yang berubah dan beragam?

Kita juga kerap menyaksikan perdebatan tentang hubungan antara teks, tradisi, dan kenyataan sosial. Dalam perdebatan itu, pihak-pihak yang berbeda pandangan tidak jarang saling menuduh: satu pihak dianggap terlalu kaku, pihak lain dianggap terlalu bebas. Padahal, persoalan yang sebenarnya perlu dibicarakan adalah bagaimana sebuah penafsiran dibangun, pertimbangan apa yang digunakan, dan sejauh mana argumentasinya dapat dipertanggungjawabkan.

Membaca pengalaman Qadhi membantu kita melihat bahwa persoalan agama dan modernitas tidak harus diselesaikan dengan memilih salah satu secara mutlak. Tradisi dapat menjadi sumber orientasi sekaligus ruang untuk melakukan penalaran. Perubahan sosial dapat menjadi tantangan, tetapi juga dapat menghadirkan pertanyaan baru yang menuntut kerja intelektual.

Jalan tengah, dengan demikian, bukanlah tempat aman bagi mereka yang ingin menghindari perdebatan. Ia justru menuntut keberanian untuk menjelaskan batas-batas penyesuaian, menguji alasan di balik suatu keputusan, dan menerima bahwa persoalan yang berbeda mungkin memerlukan pertimbangan yang berbeda pula.

Agama tidak hidup di luar sejarah. Ia dihayati oleh manusia yang menghadapi persoalan konkret pada waktu dan tempat tertentu. Tantangannya bukan membuat agama selalu tampak cocok dengan setiap perubahan, melainkan menjelaskan bagaimana prinsip-prinsipnya dapat dijalankan secara bermakna dan bertanggung jawab di tengah perubahan itu.

Barangkali, di situlah arti penting perundingan antara Islam dan zaman: bukan menyerahkan agama kepada tuntutan zaman, dan bukan pula membekukan seluruh penerapan tradisi, melainkan terus mencari argumentasi yang memungkinkan keyakinan tetap hidup tanpa kehilangan kemampuan untuk memahami kenyataan.

Journal Reviewed:

Punya Naskah Buku?
Terbitkan Buku Anda Bersama Penerbit Rahmatan
Kami membantu penulis, akademisi, dan komunitas menerbitkan naskah menjadi buku.
ISBN • Editing • Layout • Cover • Penerbitan
Hubungi Penerbit Rahmatan
Ingin Tulisan Anda Dibaca Publik?
Ikuti Pelatihan Menulis Rahmatan
Belajar mengembangkan gagasan menjadi tulisan yang siap dipublikasikan di media.
Pelatihan • Praktik Menulis • Feedback • Publikasi
Lihat Pelatihan Menulis
Dukung Kampanye Literasi Rahmatan
Dukung Keberlangsungan Literasi Rahmatan
Dukung keberlangsungan literasi Rahmatan dengan donasi terbaik Anda.
Rahmatan Nusantara Initiative • Gerakan Literasi
BRI • 2028-01-001038567 • a/n Rahmatan Nusantara Initiative
Tentang Rahmatan
Rahmatan adalah sebuah situs diniatkan untuk menyebarluaskan gagasan yang mengampayekan gagasan Islam Ramah, mempribumisasikan Islam dan menggagas moderatisme Islam serta mendukung tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Narasi semacam ini dirasa penting untuk meneguhkan Islam sebagai rahmatan Lil 'Alamin, bukan hanya pada pemeluknya. Menyajikan beragam artikel keislaman, opini, khutbah, resensi, feature, tafsir ayat, di bawah naungan Rahmatan Nusantara Initiative, rahmatan.com hadir sebagai rujukan literasi keagamaan yang mencerdaskan bagi masyarakat luas.